Surabaya, mec.or.id — Lembaga Kursus Mandiri Entrepreneur Center (LK MEC) kembali menunjukkan komitmen nyata dalam dunia pendidikan. Pada Minggu (18/10/2026), LK MEC sukses menyelenggarakan Diklat Guru Al-Qur’an Metode Tilawati. Kegiatan penting ini diikuti oleh 50 peserta didik putra dan putri dari berbagai cabang, yakni MEC Surabaya, Jakarta, dan Sragen.
Penyelenggaraan diklat ini menjadi bagian integral dari upaya pengembangan kompetensi peserta didik. Fokus utamanya adalah meningkatkan penguasaan bacaan Al-Qur’an sekaligus mempertajam keterampilan mengajar di tengah masyarakat.
Rangkaian acara diawali dengan prosesi pembukaan resmi yang dipimpin oleh Ust. M. Hamim selaku Wakil Kepala Bidang Kesiswaan MEC. Beliau didampingi oleh Ust. Muhammad As’ad selaku Ketua Cabang Tilawati Cahaya Amanah Surabaya. Pembukaan yang berlangsung pukul 08.00–08.30 WIB tersebut berjalan khidmat. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sesi pemberian materi, praktik mengajar, ujian, serta evaluasi hasil pelatihan yang mendalam.
Melalui program ini, LK MEC berupaya membekali peserta didik dengan pemahaman terstruktur mengenai metode pembelajaran Al-Qur’an. Kompetensi tersebut diharapkan mampu menjadi bekal kuat bagi para peserta untuk berkontribusi secara nyata dalam pendidikan Al-Qur’an di lingkungan masyarakat. Tentu saja, kontribusi ini disesuaikan dengan kemampuan serta hasil evaluasi akhir yang diperoleh setiap individu.
Memperkuat Penguasaan Materi dan Strategi Mengajar
Diklat standarisasi ini dirancang secara komprehensif dengan mencakup sejumlah pokok bahasan penting. Peserta mempelajari materi Tilawati mulai dari jilid 1 hingga 5, serta mendalami bab gharib musykilat. Seluruh materi ini dipelajari secara saksama sebagai pondasi dasar untuk memahami kaidah bacaan yang benar dan menerapkannya dalam proses pembelajaran Al-Qur’an sehari-hari.
Namun, penguasaan materi saja tidaklah cukup. Oleh karena itu, para peserta juga mendapatkan pembekalan intensif mengenai strategi mengajar yang efektif. Aspek ini menjadi perhatian utama karena kemampuan membaca Al-Qur’an yang baik tidak otomatis membuat seseorang mahir menyampaikan ilmunya kepada orang lain. Seorang calon guru profesional perlu memahami cara menyampaikan materi, membimbing peserta didik, serta menerapkan metode pembelajaran secara tepat.
Dalam konteks tersebut, diklat ini tidak hanya diarahkan pada penambahan pengetahuan teoretis semata. Lebih dari itu, program ini berfokus pada pengembangan keterampilan praktis. Peserta didik didorong untuk memahami hubungan erat antara penguasaan materi, ketepatan bacaan, dan kemampuan mengelola proses pembelajaran di dalam kelas dengan baik.
“Menjadi guru Al-Qur’an tidak cukup hanya dengan kemampuan membaca. Diperlukan pemahaman terhadap metode yang digunakan serta keterampilan menyampaikan materi agar proses belajar dapat berlangsung secara terarah,” pesan Ust. Hamim untuk menegaskan pentingnya kualitas pengajaran.
Microteaching dan Munaqosyah untuk Mengukur Kompetensi
Setelah melalui sesi pembahasan materi dan strategi mengajar yang panjang, seluruh peserta diwajibkan mengikuti tahapan ujian. Ujian ini terdiri dari dua bentuk utama, yakni microteaching dan munaqosyah.
-
Microteaching: Memberikan kesempatan emas kepada peserta untuk mempraktikkan keterampilan mengajar secara langsung di hadapan penguji dan rekan sesama peserta.
-
Munaqosyah: Berfungsi sebagai bagian dari proses evaluasi ketat berdasarkan standar ketentuan yang berlaku dalam program standarisasi nasional metode Tilawati.
Melalui tahapan evaluasi ini, pihak penyelenggara dapat memperoleh gambaran objektif mengenai penguasaan materi peserta. Penilaian ini juga mengukur tingkat kesiapan mereka dalam menerapkan metode pembelajaran secara mandiri. Selain itu, evaluasi ini menjadi sarana strategis untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki, baik dari segi ketepatan bacaan maupun cara penyampaian materi kepada santri.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pengumuman hasil ujian dan evaluasi tindak lanjut. Tahapan akhir ini memegang peranan krusial agar seluruh rangkaian pelatihan tidak berhenti sekadar pada pelaksanaan ujian saja. Sebaliknya, tahap ini menjadi pijakan awal untuk menentukan program pembinaan berikutnya sesuai dengan capaian masing-masing peserta.
Dengan mekanisme tersebut, proses standarisasi berorientasi penuh pada pengukuran kompetensi yang objektif serta perbaikan kemampuan mengajar secara berkelanjutan.
Pengembangan SDM Berbasis Kompetensi dan Pengabdian
Bagi LK MEC, pengembangan kompetensi peserta didik merupakan pilar penting dalam upaya mempersiapkan lulusan berkualitas. Lulusan yang tidak hanya memiliki bekal pengetahuan memadai dan keterampilan mumpuni, tetapi juga karakter kuat untuk menjalani kehidupan mandiri. Pembekalan calon guru Al-Qur’an ini membuka ruang luas bagi pengembangan diri yang menghubungkan kemampuan personal peserta dengan peluang pengabdian sosial di masyarakat.
Keterampilan mengajar Al-Qur’an yang telah dikantongi dapat menjadi bekal mulia untuk berpartisipasi di berbagai tempat pengabdian. Tempat tersebut meliputi masjid, lembaga pendidikan Islam, maupun lingkungan masyarakat sekitar. Meski demikian, penerapannya tetap wajib memperhatikan hasil standarisasi yang diperoleh, ketentuan lembaga terkait, serta kebutuhan pembinaan lanjutan bagi peserta yang masih memerlukannya.
Partisipasi aktif dari 50 peserta didik yang berasal dari tiga lokasi cabang MEC ini juga menjadi momentum berharga untuk memperluas pengalaman belajar. Melalui proses interaksi, pelatihan, dan evaluasi bersama, peserta diharapkan semakin menyadari betapa pentingnya menjaga ketepatan bacaan. Mereka juga dituntut untuk menguasai metode pembelajaran secara utuh serta memegang teguh tanggung jawab moral dalam mengajarkan Al-Qur’an.
Secara keseluruhan, LK MEC berharap kegiatan diklat ini dapat mendukung percepatan pengembangan sumber daya manusia yang unggul. SDM yang dihasilkan tidak hanya terampil di bidangnya, tetapi juga mampu mendedikasikan kompetensinya untuk memberikan manfaat yang luas bagi umat dan masyarakat luas.