SURABAYA, MEC.or.id – Sebanyak 10 peserta didik Program Studi Desain Grafis Mandiri Entrepreneur Center (MEC) Surabaya dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi (Ujikom) OACS Design Graphic. Hasil tersebut diterima pihak MEC melalui surat elektronik (email) dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) TIK pada Jumat (30/10/2026) pukul 10.30 WIB. Dengan hasil tersebut, seluruh peserta yang mengikuti ujian dinyatakan lulus dengan tingkat kelulusan mencapai 100 persen.
Pengumuman ini menjadi salah satu capaian penting dalam proses pendidikan dan pelatihan di MEC Surabaya. Uji kompetensi dilaksanakan untuk mengukur kemampuan peserta didik berdasarkan standar kompetensi bidang desain grafis. Hasil ujian sekaligus menjadi indikator ketercapaian kompetensi yang telah dibangun selama mengikuti program pendidikan di MEC.
Uji kompetensi tersebut diselenggarakan oleh LSK TIK bekerja sama dengan MEC Surabaya. Dari total 10 peserta yang mengikuti ujian, seluruhnya memperoleh predikat Kompeten (K). Tidak terdapat peserta yang dinyatakan Belum Kompeten (BK) maupun Tidak Hadir Ujian (N/A).
Seluruh Peserta Memenuhi Standar Kompetensi Desain Grafis
Berdasarkan rekapitulasi hasil ujian, nilai akhir peserta berada pada rentang 85 hingga 97. Nilai tertinggi diraih oleh Andini Azalia Putri dengan nilai 97, disusul Rahma Aulia Azizah dengan nilai 94. Sementara itu, peserta lainnya memperoleh nilai antara 85 hingga 91. Secara keseluruhan, rata-rata nilai peserta mencapai 89,5.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa seluruh peserta telah memenuhi kriteria kompetensi yang ditetapkan dalam skema OACS Design Graphic. Hasil ini juga memberikan gambaran mengenai penguasaan keterampilan peserta didik setelah mengikuti rangkaian pembelajaran dan praktik pada Program Studi Desain Grafis MEC Surabaya.
Pihak MEC memandang hasil uji kompetensi tidak hanya sebagai pencapaian administratif untuk memperoleh sertifikat. Lebih dari itu, pengujian kompetensi menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap kualitas pendidikan dan kesiapan peserta didik dalam memasuki dunia profesional.
“Kelulusan seluruh peserta dalam uji kompetensi ini menjadi hasil yang patut disyukuri. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana kompetensi yang telah diperoleh dapat diterapkan dalam pekerjaan nyata. Peserta didik tidak cukup hanya memiliki pengetahuan dan keterampilan selama mengikuti pendidikan, tetapi juga harus mampu menghasilkan karya yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan pasar,” jelas Bu Vamm, Waka Kurikulum MEC.
Uji Kompetensi sebagai Validasi Kualitas Pendidikan MEC
Pelaksanaan uji kompetensi memiliki beberapa fungsi strategis bagi MEC Surabaya. Pertama, sebagai instrumen validasi kualitas dan standardisasi kurikulum. Melalui pengujian oleh lembaga sertifikasi, kemampuan peserta didik dapat diukur berdasarkan standar kompetensi yang berlaku. Hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi bagi MEC untuk memastikan materi pembelajaran, praktik, dan metode pelatihan tetap relevan dengan kebutuhan industri.
Kedua, uji kompetensi turut meningkatkan kredibilitas dan daya saing lembaga. Keterlibatan lembaga sertifikasi dalam proses pengujian memberikan perspektif eksternal terhadap hasil pendidikan yang diselenggarakan MEC. Dengan demikian, capaian kompetensi peserta didik tidak hanya dinilai berdasarkan evaluasi internal lembaga, tetapi juga melalui proses asesmen kompetensi.
Ketiga, hasil uji kompetensi memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memiliki bukti pengakuan kompetensi dalam bentuk sertifikat resmi sesuai ketentuan LSK. Sertifikat tersebut dapat menjadi dokumen pendukung ketika peserta melamar pekerjaan, mengikuti proses rekrutmen, maupun menawarkan jasa secara mandiri.
Memperkuat Daya Saing Lulusan di Dunia Kerja
Dalam bidang desain grafis, kepemilikan keterampilan teknis perlu diimbangi dengan kemampuan menghasilkan karya yang sesuai kebutuhan pengguna. Peluang kerja tidak hanya tersedia melalui perusahaan atau industri kreatif, tetapi juga melalui pekerjaan berbasis proyek (freelance), jasa desain untuk pelaku UMKM, hingga pengembangan usaha kreatif secara mandiri.
Oleh karena itu, MEC mendorong peserta didik untuk tidak berhenti pada pencapaian kelulusan uji kompetensi. Kemampuan yang telah diperoleh perlu terus dikembangkan melalui portofolio, pengalaman menangani proyek, komunikasi dengan klien, serta kemampuan memahami kebutuhan pasar.