Jakarta, MEC.or.id – Senin, 1 September 2025, ruang kelas MEC Jakarta dipenuhi suasana serius namun penuh antusiasme. Pada hari itu, para peserta didik mengikuti kegiatan post test mata kuliah Fiqh, yang digelar untuk menguji sejauh mana pemahaman mereka terhadap materi yang telah disampaikan sebelumnya.
Kegiatan ini diampu langsung oleh Kang Ade, dosen mata kuliah Fiqh di MEC. Beliau hadir untuk mendampingi sekaligus memastikan proses evaluasi berjalan dengan baik. Dengan pendekatan akademik yang terarah, Kang Ade berharap post test ini bisa menjadi momen penting bagi para peserta didik dalam mengasah kemampuan mereka.
Post test Fiqh bukan sekadar ujian tertulis biasa. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi ajang evaluasi untuk mengukur seberapa dalam peserta didik memahami konsep dan hukum-hukum Fiqh Islam yang sudah diajarkan dalam pertemuan sebelumnya. Dengan begitu, pembelajaran Fiqh tidak berhenti hanya di ruang kelas, tetapi juga benar-benar tertanam dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Hasil dari kegiatan ini cukup menggembirakan. Para peserta didik mampu mengingat kembali materi yang pernah dipelajari, sekaligus menunjukkan peningkatan pengetahuan mereka tentang Fiqh Islam. Hal ini menjadi capaian positif yang membuktikan efektivitas metode pembelajaran yang diterapkan di MEC.
“Alhamdulillah, anak-anak mampu menjawab soal dengan baik. Ujian ini bukan hanya menguji hafalan, tapi lebih pada pemahaman dan penerapan Fiqh dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kang Ade usai kegiatan berlangsung.
Tujuan utama dari post test ini adalah memastikan peserta didik tidak sekadar menerima materi, tetapi juga mampu menginternalisasikan nilai-nilai Fiqh dalam diri mereka. Evaluasi seperti ini juga penting sebagai tolok ukur bagi lembaga dalam melihat perkembangan akademik peserta didik dari waktu ke waktu.
Selain itu, kegiatan ini melatih peserta didik untuk lebih disiplin dan fokus. Dengan menghadapi soal-soal yang menantang, mereka terbiasa mengelola waktu dan berpikir kritis. Nilai-nilai tersebut diharapkan bisa terus terjaga, tidak hanya dalam konteks mata kuliah, tetapi juga dalam kehidupan nyata.
Pihak MEC berharap post test Fiqh dapat menjadi tradisi evaluasi yang konsisten. “Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi bahan refleksi bersama, baik untuk peserta maupun lembaga. Tujuannya agar pembelajaran Fiqh di MEC semakin berkualitas dan berdampak positif bagi peserta didik,” Lanjut Kang Ade