Surabaya, MEC.or.id — Peserta didik Program Studi Akuntansi Mandiri Entrepreneur Center (MEC) Surabaya tengah mempelajari materi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, salah satu topik penting dalam bidang akuntansi dan perpajakan. Pembelajaran ini bertujuan membekali peserta didik dengan kemampuan menghitung, mencatat, dan melaporkan pajak penghasilan karyawan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
PPh Pasal 21 merupakan pajak atas penghasilan yang diterima individu berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, serta pembayaran lain yang berkaitan dengan pekerjaan. Dalam kegiatan belajar ini, peserta didik diajak untuk memahami konsep dasar, cara perhitungan, dan praktik penyusunan laporan pajak, termasuk pembuatan bukti potong.
Proses pembelajaran berlangsung secara interaktif dengan pendekatan praktik langsung menggunakan studi kasus perusahaan nyata. Peserta didik tidak hanya mempelajari teori, tetapi juga melakukan simulasi penghitungan pajak karyawan menggunakan aplikasi pengolah data seperti Microsoft Excel. Dengan bimbingan instruktur berpengalaman, mereka dapat memahami dengan baik bagaimana penerapan PPh 21 di dunia kerja.
Pak Budi, Instruktur Program Studi Akuntansi MEC Surabaya menjelaskan bahwa penguasaan materi perpajakan merupakan kompetensi wajib bagi calon akuntan profesional. “Pemahaman terhadap PPh Pasal 21 sangat penting di dunia kerja. Hampir setiap perusahaan membutuhkan tenaga akuntansi yang mampu mengelola kewajiban pajak karyawan dengan benar dan tepat waktu,” ujarnya.
Selain aspek teknis, pembelajaran ini juga menanamkan nilai tanggung jawab dan etika profesional dalam pengelolaan pajak. Peserta didik diingatkan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga wujud kontribusi terhadap pembangunan negara.
Antusiasme peserta didik terlihat dari keaktifan mereka dalam berdiskusi dan menyelesaikan berbagai studi kasus, baik untuk karyawan tetap maupun tidak tetap. Aktivitas ini menjadi salah satu cara MEC menanamkan sikap profesional dan keterampilan praktis yang dibutuhkan di dunia kerja.
Melalui pembelajaran ini, Program Studi Akuntansi MEC Surabaya berharap peserta didik dapat menerapkan ilmu perpajakan secara profesional, baik saat menjalani magang maupun setelah lulus nanti. Dengan kemampuan menghitung dan melaporkan pajak sesuai ketentuan, lulusan MEC siap berkontribusi dalam menciptakan sistem keuangan yang transparan dan akuntabel di dunia kerja.