Peserta Didik Prodi Akuntansi MEC Surabaya Pelajari PPh Pasal 21, Kuasai Dasar Perpajakan Praktis
Surabaya, MEC.or.id — Peserta didik Program Studi Akuntansi Mandiri Entrepreneur Center (MEC) Surabaya tengah mempelajari materi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, salah satu topik penting dalam bidang akuntansi dan perpajakan. Pembelajaran ini bertujuan membekali peserta didik dengan kemampuan menghitung, mencatat, dan melaporkan pajak penghasilan karyawan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. PPh Pasal 21 merupakan pajak atas penghasilan yang diterima individu berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, serta pembayaran lain yang berkaitan dengan pekerjaan. Dalam kegiatan belajar ini, peserta didik diajak ...