Surabaya, MEC.or.id — LKP Mandiri Entrepreneur Center (MEC) Surabaya melalui Program Studi Desain Grafis telah menyelesaikan pelaksanaan Ujian Kompetensi Desain Grafis Level 3 Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Tahun 2026 pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penilaian kompetensi peserta didik sebagai tahap akhir pembelajaran sebelum memasuki dunia kerja dan industri kreatif.
Sebanyak 10 peserta didik Prodi Desain Grafis mengikuti ujian kompetensi tersebut. Ujian ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses sertifikasi kompetensi yang mengacu pada standar nasional, dengan tujuan untuk mengukur penguasaan keterampilan teknis, pemahaman konsep, serta kesiapan peserta didik dalam bidang desain grafis sesuai kebutuhan industri.
Pelaksanaan ujian diawasi oleh tim pengawas dan asesor dari pusat untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan standar nasional yang ditetapkan. Proses pengawasan meliputi distribusi soal, pengaturan waktu, hingga penilaian hasil kerja peserta didik, sehingga objektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan ujian dapat terjaga.
Dalam pelaksanaannya, peserta didik diuji melalui soal praktik berbasis komputer yang mengharuskan pengerjaan desain secara langsung menggunakan perangkat lunak desain grafis. Materi ujian mencakup pembuatan elemen visual, pengolahan tata letak, serta penerapan prinsip dasar desain sesuai instruksi yang telah ditentukan. Setiap tugas dirancang untuk mengukur penguasaan teknis, ketelitian kerja, serta kemampuan peserta dalam menerjemahkan konsep ke dalam bentuk visual.
Waktu pengerjaan yang disediakan adalah tiga jam, sesuai dengan standar pelaksanaan uji kompetensi Level 3 KKNI. Selama proses berlangsung, peserta didik mengikuti ujian dalam suasana tertib dan terkontrol, di bawah pengawasan asesor dan tim penguji.
Kepala Program MEC Surabaya menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menjaga mutu lulusan.
“Uji kompetensi ini menjadi instrumen evaluasi objektif terhadap capaian pembelajaran peserta didik, sekaligus memastikan bahwa proses pendidikan yang dijalankan selaras dengan standar kompetensi nasional,” ujar Ust. Hevny.
Dengan selesainya pelaksanaan ujian ini, para peserta didik memasuki tahap akhir proses sertifikasi kompetensi yang mengacu pada standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi tersebut diharapkan dapat menjadi pengakuan formal atas kompetensi yang dimiliki peserta didik dalam bidang desain grafis.
LKP MEC Surabaya memandang uji kompetensi sebagai bagian penting dari sistem pendidikan berbasis mutu, yang tidak hanya menekankan proses pembelajaran, tetapi juga hasil yang terukur, akuntabel, dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja serta industri kreatif.